Iklan

Iklan

,

Iklan

Tagih THR, Ratusan Guru Honorer Gedor Kantor Bupati Lombok Timur

NUSRA ID
Senin, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T11:04:08Z


 

NUSRA.ID – Ratusan Guru honorer Se Lombok Timur (Lotim) Gedor Kantor Bupati  setempat, Lantaran tidak diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. 


Bahkan Guru Honorer juga mempertanyakan belum maksimal jumlah honor, SK honor bagi tenaga pendidik yang sudah masuk di data base, formasi P3K 2024.


Salah satu Guru honorer Aan Kusnadi Amin mengatakan ia mempertayakan alasan pemerintah daerah tidak memberikan THR dan gaji 13 kepada tenaga honorer. Padahal sudah jelas bunyi pasal dan diktum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 sama dengan tahun 2022.


“Bunyi pasal, konsederan, dan lainnya sama dengan tahun 2022 tetapi beda tanggal penetapannya saja,” Ucapnya. Senin (1/4/2024). 


Ditahun sebelumnya katanya, honorer tidak mendapat THR melainkan bentuk lain yang didistribusikan saat menjelang lebaran.


“Kenapa dulu bisa sekarang tidak bisa,” katanya


Bahakn katanya, persoalan tersebut menjadi polemik di lingkungan sekolah sehingga pemerintah harus segera mengambil sikap dan memastikan persoalan tersebut tidak menjadi kisruh di tingkat bawah.


Sementara, Penjabat Sekda Lombok Timur H. Hasni menjelaskan  jika keputusan tidak diberikannya THR kepada tenaga honorer berdasarkan hasil kordinasi dengan pemerintah pusat. Katanya, secara tegas menerangkan yang berhak menerima THR yakni, ASN dan P3K sesuai ketentuan PP nomor 14 tahun 2024.


Dengan itu, pihak Pemkab Lombok Timur akan berupaya mencari formulasi untuk bisa menyalurkan anggaran yang sebelumnya sudah dianggarkan sebagai gaji 13 tenaga honorer.


Namun demikian pihaknya tidak memastikan jika anggaran tersebut akan diberikan segera, setidaknya akan diberikan di akhir tahun karena Pemkab saat ini masih membangun koordinasi untuk mencari formulasi yang sesuai.


“Kita sudah siapkan sekitar 7 miliar untuk guru dan semua honorer,” jelasnya


Disinggung persoalan jumlah honor tenaga pendidik, Pj Sekda menyebutkan tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.


“Ini juga sudah selesai,” klaimnya.


Sementara itu, berkaitan dengan formasi P3K dan ASN pada tahun 2024. Pemkab Lombok Timur menganggarkan sebanyak 1600 formasi yang terdiri dari 100 formasi CPNS dan 1500 P3K. Jumlah P3K tersebut terdiri dari 500 formasi untuk guru, 500 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 500 formasi untuk tenaga teknis.


Pihaknya pun berjanji akan segera mengeluarkan SK tenaga honorer yang saat ini datanya sudah ada di Dinas Pendidikan setempat.


“Kita akan segera berikan SK-nya,” tutupnya

Iklan