Foto:Deretan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok TimurNUSRA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan di warnai Bakal Pasangan Calon yang ingin merebut kursi Lotim satu,
Setelah terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan yang tidak lagi menggunakan ambang batas kursi di DPR melainkan menggunakan ambang batas minimal perolehan suara sah.
Sejak masa pendaftaran dibuka KPU Lombok Timur pada Selasa, tanggal 27 lalu, hingga ditutup pada Kamis, 29 Agustus pukul 23:59 dini hari tadi, ada 5 Bakal Pasangan Calon yang telah resmi mendaftarkan diri untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Lima Bakal Pasangan Calon yang sudah mendaftar tersebut adalah.
1. Pasangan H. Rumaksi dengan H. Achmad Sukisman Azmy,
Setelah terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan yang tidak lagi menggunakan ambang batas kursi di DPR melainkan menggunakan ambang batas minimal perolehan suara sah.
Sejak masa pendaftaran dibuka KPU Lombok Timur pada Selasa, tanggal 27 lalu, hingga ditutup pada Kamis, 29 Agustus pukul 23:59 dini hari tadi, ada 5 Bakal Pasangan Calon yang telah resmi mendaftarkan diri untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Lima Bakal Pasangan Calon yang sudah mendaftar tersebut adalah.
1. Pasangan H. Rumaksi dengan H. Achmad Sukisman Azmy,
2. Pasangan HM. Syamsul Luthfi dengan H. Abdul Wahid,
3. Pasangan H. Hairul Warisin dengan H. Edwin Hadi Wijaya.
4. Pasangan Tanwirul Anhar - H. Daeng Paelori dan
5. Pasangan H. Suryadi Jaya Purnama - Tuan Guru Haji Lalu Gde Muhammad Khairul Fatihin
Sehingga total jumlah pendaftar pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur hingga masa pendaftaran ditutup sebanyak 5 Bakal Pasangan Calon.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengatakan, setelah resmi mendaftar, para bakal pasangan calon akan melanjutkan tahapan pendaftaran dengan melakukan test kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Provinsi NTB di Mataram.
Pemeriksaan kesehatan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan hingga tanggal 2 September 2024.
" Jadi kami KPU Kabupaten Lombok Timur menunjuk RSUD Provinsi sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon," ucapnya di sela-sela pendaftaran. Kamis, (29/08/2024).
Dikatakan Ucik sapaan akrab Ketua KPU, dari Tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU akan melakukan penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon tersebut.
Jadi, proses yang akan dijalani oleh bakal pasangan calon masih cukup panjang hingga ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah pada 22 September mendatang untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
3. Pasangan H. Hairul Warisin dengan H. Edwin Hadi Wijaya.
4. Pasangan Tanwirul Anhar - H. Daeng Paelori dan
5. Pasangan H. Suryadi Jaya Purnama - Tuan Guru Haji Lalu Gde Muhammad Khairul Fatihin
Sehingga total jumlah pendaftar pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur hingga masa pendaftaran ditutup sebanyak 5 Bakal Pasangan Calon.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengatakan, setelah resmi mendaftar, para bakal pasangan calon akan melanjutkan tahapan pendaftaran dengan melakukan test kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Provinsi NTB di Mataram.
Pemeriksaan kesehatan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan hingga tanggal 2 September 2024.
" Jadi kami KPU Kabupaten Lombok Timur menunjuk RSUD Provinsi sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon," ucapnya di sela-sela pendaftaran. Kamis, (29/08/2024).
Dikatakan Ucik sapaan akrab Ketua KPU, dari Tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU akan melakukan penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon tersebut.
Jadi, proses yang akan dijalani oleh bakal pasangan calon masih cukup panjang hingga ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah pada 22 September mendatang untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.