NUSRA.ID - Dua toko di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur ratusan rokok di curi, pada 14 September 2024 malam dan juga pada16 September 2024 dini hari.
Kendati, pemilik toko mengalami kerugian sampai Rp 60 juta, Namun, salah satu pemilik toko, Hajjah Fitri setelah mengetahui barang milik nya hilang, ia mengadakan sayembara. Dan bagi pemenang yang menemukan pelaku dan mengembalikan barang atau rokok yang hilang akan diberikan hadiah senilai Rp.10 juta.
Namun, salah satu pemilik toko setelah catat jumlah yang hilang senilai mencapai Rp.60 juta tetapi hanya dikembalikan rokok tersebut senilai Rp.15 juta.
Setelah pemilik toko itu melakukan sayembara pada pukul 8 pagi, namun dikembalikan sekitar pukul 10 oleh pemenang inisial J dan P.
Dan lebih herannya, terduga pelaku mengembalikan hasil curian tersebut menggunakan Mobil Ambulance Desa, hal tersebut mengundang berbagai respon dari masyarakat yang melihat hasil rekaman cctv pemilik toko tersebut.
Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saipul Rahman mengatakan, dirinya baru mengetahui hal tersebut, setelah adanya postingan terkait pengembalian barang hasil curian menggunakan mobil Ambulance desa.
"Hari Senin itu memang ada warga kami yang meminjam mobil Ambulance tersebut. karena mobil Ambulance merupakan mobil siaga desa yang artinya milik bersama, kebetulan kami tidak menanyakan detail diperuntukkan apa," Ungkapnya
Dari kejadian tersebut ia menyarankan terhadap korban pencurian untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau meminta pihak desa terkait masalah tersebut kita bukan yang menjalani produk hukum, yang berhak adalah pihak kepolisian. Akan tetapi di desa bisa kami mediasi terduga pelaku dan juga korban pencurian rokok," pungkasnya.