" Pelaku Pencurian di Masjid Desa Senanggalih Sambalia Diamankan Warga

Iklan

Pelaku Pencurian di Masjid Desa Senanggalih Sambalia Diamankan Warga

NUSRA ID
02 Februari 2025, 6:43:00 PM WIB Last Updated 2025-02-02T11:43:48Z


 

NUSRA.ID – Seorang pria bernama Moh. Roni  umur 22 tahun, warga Dusun Geulumpang, Desa Mamben Teliah, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, ditangkap warga usai melakukan aksi pencurian di Masjid Ittihadul Ummah, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia.


Pelaku diketahui mencuri 1 unit speaker wireless merek Barton dan uang sebesar Rp 243.200,- yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusaknya. Akibat kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 3.243.200.


Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengatakan, Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WITA. Setelah mengambil barang curian, pelaku melarikan diri dengan menaiki mobil angkutan umum. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. 


"Tak lama, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sambelia untuk proses hukum lebih lanjut,"Ucapnya


Sementara itu, Barang Bukti yang Diamankan, 1 unit speaker wireless merek Barton, 1 kotak amal yang sudah dirusak (warna oranye), 1 potong kain sarung warna hijau, Uang tunai sebesar Rp 243.200.


" Saat ini pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sambelia untuk penyelidikan lebih lanjut,"sebutnya


Untuk itu, dari kejadian tersebut Warga dihimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Komentar

Tampilkan

Kuliner