" Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lombok Timur, Motor Korban Berhasil Diamankan
Selasa 29 04 2025

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lombok Timur, Motor Korban Berhasil Diamankan

NUSRA ID
02 Februari 2025, 10:42:00 AM WIB Last Updated 2025-02-02T03:54:38Z


 

Lombok Timur NUSRA.ID – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (22/1) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.


Identitas Korban dan Lokasi Kejadian
Korban dalam kasus ini adalah Dedi Apandi (30), seorang wiraswasta asal Dusun Repok, Desa Penede Gandor, Kecamatan Labuhan Haji. Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (31/12/2024) di Dusun Ambengan, Desa Penede Gandor, Kecamatan Labuhan Haji.


Identitas dan Modus Pelaku
Pelaku yang berhasil diamankan adalah LM alias Ukung (36), warga Dusun Teliah, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra. Pada malam kejadian, sekitar pukul 21.00 WITA, korban menerima tamu sebanyak empat orang, termasuk pelaku. Salah satu tamu, berinisial H, datang dengan alasan mengambil uang Rp 500.000.

Di tengah perbincangan, pelaku berpura-pura pergi ke kamar mandi. Beberapa menit kemudian, korban yang merasa curiga keluar rumah dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya, yang sebelumnya terparkir di teras dalam keadaan terkunci, telah hilang. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy tahun 2019 warna merah maroon dengan nomor polisi DR 3589 YT. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 28.000.000 dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Labuhan Haji.


Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Lotim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Dusun Patokan, Desa Sakra. Polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap LM tanpa perlawanan.


Dalam interogasi, pelaku mengaku telah menitipkan motor hasil curian kepada seseorang bernama Marzuki di Dusun Tepong Dakung, Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Lombok Tengah dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.


Barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Komentar

Tampilkan

Kuliner