" Dukung Ketahanan Pangan, Dana Desa 20 Persen di Gunakan Peyertaan Modal BUMDes

Iklan

Dukung Ketahanan Pangan, Dana Desa 20 Persen di Gunakan Peyertaan Modal BUMDes

NUSRA ID
26 Maret 2025, 8:35:00 PM WIB Last Updated 2025-03-26T13:35:28Z


 



NUSRA.ID - Pemerintah Pusat mewajibkan 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan.



Seiring dengan itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman, menyebut di tahun 2025 ini Dana Desa (DD) 20 persen akan di alokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mendukung Suasembada pangan.



"Pada tahun 2025 ini DD 20 persen di peruntukan untuk peyertaan modal ke BUMDes, itu petunjuknya. Artinya 20 persen itu nantinya di pembiayaan masuknya,"Ucap kepada nusra.id selasa (25/3/2025)



Peruntukan itu jelasnya, untuk memndukung kegiatan suasembada pangan dan makan bergizi geratis.



Lebih lanjut, bukan hanya bumdes yang bisa mengelola dana desa yang 20 persen tersebut, namun, ketika tidak ada Bumdes bisa diberikan kepada lembaga ekonomi yang ada di desa.



"Kalau tidak ada bumdes dan lembaga ekonomi atau usaha-usaha masyarakat disana yang tidak ada lembaganya maka di bentuk tim pengelola khusus,"kata Salmun



Ia menganalogikan, semisal Bumdes belum sehat, juga belum ada lebaga ekonomi di desa tersebut terangnya, makan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengelola dana itu.


"Jadi bukan pemerintah desa yang mengelola dana tersebut, tetapi nanti akan dibentuk TPK dari hasil musyawarah desa. Jadi ini yang menjadi cikal bakal menjadi BUMDes ,"tutupnya

Komentar

Tampilkan

Kuliner