" Pemain Lama pengedar Uang Palsu Kini Beraksi Kembali

Iklan

Pemain Lama pengedar Uang Palsu Kini Beraksi Kembali

NUSRA ID
07 April 2025, 9:06:00 PM WIB Last Updated 2025-04-07T14:06:50Z


 


NUSRA.ID - Seorang warga atas nama Mastur 64 tahun asal Desa Sukadana yang terindikasi mengedarkan uang palsu di pasar Tradisional Terara, dusun Terara utara Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur pada Senin tgl 7 April 2025 sekitar Pukul 09.30 Wita. Sementara Pelaku kini sudah di amankan.


Adapun Kronologis kejadian, korban atas nama Sahmin alias Inaq Saimah umur 80 tahun asal Dusun Montong Atas, desa Montong Baan, Kecamatan Sikur sedang berjualan cabai kering, namun tiba tiba di datangi oleh seorang laki - laki yg tidak di kenal (pelaku-red) dan ingin membeli cabai kering dengan harga Rp 20 ribu.


Selanjutnya pelaku menyerahkan uang Pecahan Rp100 ribu dan segera meminta kembalian, karena melihat korban membawa uang di tangan akhirnya pelaku meminta untuk menukarnya dengan uang yang ada di sakunya sebanyak 5 lembar Pecahan Rp 100 ribu, akan tetapi salah satu pedagang yang ada di sebelah memeriksa uang tersebut dan ternyata palsu. 


"korban berusaha meminta uangnya kembali, karena melihat adanya keributan akhirnya salah satu saksi (Iqbal Bajre ) segera membawa terduga pelaku ke Polsek Terara,"Ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman.


Lalu lajut Nikolas, setelah di bawa ke Polsek dan di lakukannya pemeriksaan serta penggeledahan di temukan barang bukti yang terindikasi uang palsu di saku celana dan saku jaket pelaku.


"Adapun barang bukti Uang Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar berjumlah Rp 250 ribu terindikasi Palsu juga uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 31 lembar sebayak Rp 3.100 ribu terindikasi Palsu dan ditemukan juga uang rupiah asli dan uang luar negeri di dompet pelaku,"sebut Nikolas


Sementara itu, Nikolas menyebut bahwa terduga pelaku merupakan pemain lama karena telah di proses dan di sidangkan pada tahun 2020 dengan kasus yang sama dan di vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.


"tidak menutup kemungkinan masih ada uang palsu yang di simpan oleh pelaku di tempat lain, dan tidak menutup juga kemungkinan sudah banyak korban yang bisa di perdaya oleh pelaku," Pungkasnya


Adapun tindakan Kepolisian Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan Introgasi saksi- saksi dan Sat. Reskrim Polsek Terara bersama Unit Tipiter Res Lotim melakukan penyelidikan lebih intensif dalam pengembangan kasus tersebut.

Komentar

Tampilkan

Kuliner